UPT PPPK DINAS PROVINSI JAWA TIMUR MEMPERSEMBAHKAN
Sekolah nenegah kejuruan(SMK)
Menurut penjelasan pasal 15 Undang-Undang sistim pendidikan nasional
tahun 2003, adalah merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan
peserta didiknya untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara jelas
undang-undang tersebut mengamantkan lulusan SMK untuk bekerja.Tetapi
juga memungkinkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan
yang lebih tinggi
Sejalan dengan tujuan tersebut,Sekolah menengah kejuruan
mempunyai peranan sangat penting dalam mempersiapkan siswanya agar
memiliki kompetensi yang dapat di jadikan bekal untuk bekerja,Sebagai
salah satu lembaga pendidikan yang mempersiapkan calon tenaga kerja ,SMK
di tuntut untuk mampu menghasilakan lulusan sesuai dengan di harapkan
oleh dunia kerja indusrtri(Depdiknas,2004)
TUJUAN
Tujuan Pelatihan
pelatihan peningkatan kompetensi ini diselenggarakan dengan tujuan agar para peserta dapat
meningkatkan pengetahuan , keterampilan , dan sikap perilaku sebagai tenaga kerja yang profesional .
meningkatkan kompetensi para peserta peserta pelatihan dengan tuntunan dunia usaha dan industri.
meningkatkan rasa percaya diri , berfikir positif , dan mandiri.
meningkatkan kebersamaan wilayah jawa timur.
By: SMK KHOIRIYAH SUMOBITO